Selamat datang di situs

 

Home

About IMC

Konsultasi

Article

Aura Wajah

Harta Dan Belenggu

Infaq

Misteri Barokah

Penyakit Hati

Sedekah Membawa Musibah

Senam Awet Muda

 

 

Kisah Kisah

Bisnis Syariah

Pendeta Abraham

Mimpi Shalat

Mualaf

MuslimTionghoa

Mutiara Yang Hilang

Silaturahmi Perbanyak Rejeki

 

 

Bakti Sosial

Anak Yatim Piatu

Bencana Alam

Lansia

Pesantren

 

 

Mutiara yang Hilang

 

Seorang ibu dengan dua anak yang lahir dari keluarga muslim, terjebak dalam sebuah proses pemurtadan bernama pernikahan. Setelah waktu berlalu belasan tahun, sebuah kejutan spiritual menyengatnya, putrinya yang duduk di kelas 2 SMP, tertangkap basah salat di rumah !

 

Ayahnya yang non-muslim sejak lahir, marah. Berbagai upaya dilakukan agar sang putri kembali kepada jalan agama sang ayah, gagal ! Akhirnya diambil sebuah vonis, "Kamu boleh masuk Islam, atau agama apapun yang menurutmu benar, tapi nanti setelah usiamu sampai 18 tahun!"

 

Menyerah? Ternyata gadis usia belasan tahun yang sudah berkerudung itu melawan dengan balik bertanya, "Persoalannya Pak, apakah bapak dapat menjamin bahwa usia saya bisa sampai ke 18 tahun? Jika bapak dapat menjamin, saya bisa mengikuti keinginan bapak. Tapi jika bapak tidak dapat menjamin usia saya sampai 18 tahun, saya tetap dengan keyakinan saya. Islam adalah agama yang paling benar, dan saya memutuskan Islamlah agama saya," katanya dengan tegar.

 

Ketegaran putri sulungnya, membuat sang ibu yang melahirkannya seolah mendapat kejutan listrik hebat. Anaknya yang baru belasan tahun, yang lahir dan kemudian diajarkan agama bukan Islam, telah begitu tegar dan kokoh dengan keyakinannya tentang kebenaran Islam. "Mengapa aku menyia-nyiakan hidayah Allah kepadaku? Mengapa kubiarkan diri terbelenggu dalam kebodohan dan kegelapan?" demikian pergulatan batin sang ibu.

 

Dalam proses yang singkat, sang ibu pun kembali dalam pelukan Islam lewat sebuah prosesi yang sederhana namun khidmat. Di sebuah masjid yang agak tua, didampingi putrinya yang sudah Islam, disenja hari ketika matahari hampir terbenam, sang ibu mengucapkan kembali dua kalimat syahadat, sambil terisak-isak.

 

Sinar mentari yang keemasan, masuk menerobos sela-sela ventilasi masjid, seolah berebut menjadi saksi untuk melaporkan kelak kepada yang mahakuasa, tentang sebuah perjalanan panjang yang mengharukan. Keduanya kini bergabung di Mucent.

 

Masuk Islam karena Nikah

Tidak jarang orang masuk Islam karena dipersyaratkan oleh calon pasangan hidupnya. "Saya mau menikah denganmu, tapi kamu harus masuk Islam," itu syarat yang diterima salah seorang muallaf di MuCent yang menceritakan awal masuk Islam.

 

Ya, pergaulan yang luas memungkinkan seorang muslim/muslimah bertemu dengan tambatan hati yang bukan muslim. Karena hati sudah merasa cocok, maka pernikahan adalah fase berikutnya. Ketika persoalan agama muncul, maka solusinya adalah, pindah agama.

 

Bagaimana menyikapi mereka yang masuk islam karena akan menikah? pembimbing kami di MuCent, K.H. Dr. Miftah Faridl memberikan nasehat, Islam adalah hidayah yang pemberiannya merupakan hak Allah. Melalui jalan manapun seorang masuk Islam, hendaklah tidak dipertanyakan, yang penting dilihat adalah bagaimana proses sebelum ikrar Islam.

 

Persoalan ringan dan lucu sering muncul menyertai mereka yang masuk islam melalui jalan pernikahan. Mualaf sering komplain tentang pasangannya yang sudah lama muslim. Karena ternyata dalam banyak hal masih nampak ketidakkonsistenan atau masih ada jarak antara konsep Islam dan apa yang dilakukan umat Islam.

 

Yang paling sering ditemukan, muallaf jadi lebih tertib salat, labih serius belajar Islam. Sementara mereka yang sudah lama muslim, sebagian, nampak kurang konsisten.

 

Masalah sesudah ikrar

Selesaikah masalah sesudah ikrar Islam? Biasanya justru tidak. Ibu yang masuk islam karena tersengat oleh kemusliman putrinya, menghadapi masalah, pernikahannya otomatis bubar karena tidak mungkin dia bersuamikan seorang non muslim.

 

Dengan keyakinannya, dia mengusulkan kepada suaminya agar kalaupun tempat tinggal belum pisah, setidaknya rumah disekat permanen. Berbagai persoalan diselesaikan, perceraian diproses.

 

Bagaimana sikap sang suami? Marah besar, tidak terima. Opsi cerai baginya adalah aib. Keluarga dengan dua anak yang lucu, satu putri dan satu putra, tidak akan dia biarkan hilang begitu saja.

 

Serangan dilakukan, dengan mempertanyakan kemungkinan hadirnya laki-laki lain yang akan segera menggantikan perannya. Ikrar ikrar Islam dianggap hanya sebuah langkah kamuflase untuk hal lain. Perdebatan dan pertengkaran tak terhindarkan. Mati-matian sang isteri mengatakan bahwa tidak ada faktor "PIL" dalam masalah ini. Semuanya murni masalah aqidah.

 

Alah Maha Pemurah, Maha Mendengar jeritan hamba-hamba-Nya. Suaminya bertanya, bagaimana caranya agar pernikahan ini tetap dapat dipertahankan ?

 

Aha! Isteri dan anak-anaknya berseru, "Kita dapat tetap bersatu, asal ayah masuk Islam seperti kami,". Subhanallah, sang ayah takluk, dia tak mau kehilangan begitu banyak mutiara dalam hidupnya, malah dia menggenapi kebahagiaannya dengan memilih masuk Islam.

 

Oleh H. BUDI PRAYITNO & Hj. RESA K LESTARI

Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0504/10/teropong/lainnya02.htm ; Senin, 10 Mei 2004

 

Sekretariat :

Jl. Mandar Utama DS1/5, Bintaro Jaya Sektor 3A , Tgr 15224 Telp. 021 - 926 90901

Al'Qu'ran Online

 

Penasehat

Rockanto Djokomono

M Ferry Wong

 

Pembina

Nur Nira Kholifah

Titin Natalia

 

Tim

I

 


 

© 2007 @ PondokIMC   ;  email : info@persadaindo.com   ;   ferrywongg@yahoo.com ( YM )